Berita Trend Indonesia – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa Eropa ingin menghentikan ekspor kelapa sawit Indonesia.
Pihak Eropa resmi mengeluarkan kebijakan Undang-Undang yang bernama ‘EU Deforestation Regulation’, atau disingkat EUDR.
Kebijakan Undang-Undang EUDR menjelaskan bahwa semua perdagangan minyak kelapa sawit, ternak, kayu, kiopi, kakao, karet, dan kedelai yang masuk ke Eropa diwajibkan uji tuntas pada tujuh komoditas pertanian dan kehutanan. Kewajiban ini untuk membuktikan bahwa barang yang masuk ke pasar UE bebas dari deforestasi.
Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa pihak pemerintahan tidak setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Eropa tersebut, pasalnya kebijakan tersebut dapat merugikan negara.
Bukan hanya pemerintahan saja, tetapi banyak petani sawit dan para pengusaha yang juga tidak setuju dengan kebijakan Eropa.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kita sebagai Warga Negara Indonesia harus bangkit dan tak boleh tunduk dengan kebijakan Eropa.
Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pihak pemerintah telah mempunyai rencana untuk mengancam balik Eropa, dengan cara mengalihkan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari Eropa ke Afrika secara bertahap.
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pengalihan ekspor CPO dari Eropa ke Afrika harus dilakukan karena untuk mengakhiri polemik ekspor CPO asal Indonesia ke Eropa. Dia mengaku, telah mengutarakan rencana penghentian tersebut ke Parlemen Eropa.
“Saya juga bilang kepada Parlemen Europe Union tiga hari yang lalu, kita lagi mikir-mikir kok ekspor kita ke kalian (Eropa) 3,3 juta mungkin kita mau divert (alihkan) secara bertahap ke Afrika. Supaya kalian jangan ribut sama kami,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bahwa saat ini pemerintah telah mempunyai beberapa rencana serta solusi agar ekspor perdagangan minyak kelapa sawit terus berkembang.
“Kita benahin semua kok, jadi saya juga bilang kepada Parlemen Europe Union,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Gerakan Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengkliam bahwa pihaknya sangat keberatan dengan adanya kebijakan dari Eropa yaitu kebijakan ‘EU Deforestation Regulation’.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pengusaha Kelapa Sawit Malaysia untuk misi menolak kebijakan EUDR.
“Ini Gapki barusan selesai ikut hadir meeting di Kuala Lumpur untuk rencana join mission ke Brussel Indonesia bersama Malaysia perihal EUDR. Gapki mendukung pemerintah dalam beberapa pertemuan dengan EU. Presiden Jokowi sudah menyampaikan keberatan perihal ini,” ujar Eddy Martono.
Eddy Martono mengaku, adanya kebijakan EUDR akan membuat dampak negatif terhadap beberapa komoditas lain bukan hanya kelapa sawit saja.
“Ya benar Gapki mendukung sikap pemerintah (keberatan),” ujar Eddy Martono.
Dampak Positif Kebijakan EUDR

Meskipun banyak pengusaha dan pemerintah yang tidak setuju dengan kebijakan EU Deforestation Regulation (EUDR), dan kebijakan EUDR dinilai akan membuahkan dampak negatif bagi perdagangan dunia.
Tetapi, disisi lain, kebijakan EUDR sebenarnya juga mempunyai dampak positif bagi kehidupan dan lingkungan.
Menurut World Resources Institute, kawasan hutan seluas 10 lapangan sepak bola menghilang di dunia setiap menit. Uni Eropa mengatakan, tanpa peraturan baru, pihaknya dapat bertanggung jawab atas hilangnya 248.000 hektar (612.000 acres) deforestasi per tahun, permukaan yang hampir seluas negara anggota Uni Eropa yakni Luksemburg.
“Diterapkan secara efektif, undang-undang tersebut dapat secara signifikan mengurangi emisi rumah kaca yang dihasilkan dari pembukaan hutan tropis untuk makanan dan komoditas lainnya,” ujar the World Resources Institute Regional Director Europe, Stientje van Veldhoven, dikutip dari outlookindia.com.
“Dan itu dapat membantu melindungi keanekaragaman hayati dan air yang kritis sumber daya di hutan hujan tropis,” sambungnya.
